Mengisi SKP Guru dan Kepala Sekolah dengan Mudah dan Cepat

Link sudah terenkripsi, bertujuan agar link aman untuk dikunjungi. Tunggu hingga loading selesai

celotehanhakim.blogspot.com SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) atau Penilaian Kinerja merupakan instrumen yang digunakan dalam mengukur pencapaian kinerja seorang pegawai, termasuk guru dan kepala sekolah. 


Berikut adalah panduan umum dalam mengisi SKP bagi guru dan kepala sekolah:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang mendukung dalam apencapaian kinerja Anda, seperti rencana pembelajaran, bukti pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, hasil evaluasi pembelajaran, dan sebagainya.

2. Mengidentifikasi Sasaran Kinerja:

  • Tentukan sasaran kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Sasaran ini harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Anda sebagai guru atau kepala sekolah.

3. Pengisian Data Pribadi:

  • Isi data pribadi dengan lengkap dan benar pada bagian identitas pribadi. Pastikan untuk memasukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan informasi lainnya dengan akurat.

4. Mengisi Unsur-unsur SKP:

  • a. Guru:
  • Perilaku Kerja: Deskripsikan perilaku kerja Anda sehari-hari, termasuk kedisiplinan, kerjasama, dan komunikasi.
  • Tugas Tambahan: Jika Anda memiliki tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas atau panitia kegiatan sekolah, jelaskan tugas-tugas tersebut.
  • Pencapaian Target Pembelajaran: Jelaskan pencapaian target pembelajaran yang sudah Anda tetapkan, serta bukti pendukungnya.
  • b. Kepala Sekolah:
  • Kepemimpinan: Gambarkan bagaimana Anda memimpin sekolah, termasuk mengelola sumber daya manusia, mengambil keputusan, dan memotivasi tim.
  • Manajemen Sarana dan Prasarana: Jelaskan upaya Anda dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah.
  • Pengembangan Sekolah: Ceritakan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

5. Memasukkan Bukti Pendukung:

  • Unggah atau cantumkan bukti pendukung untuk setiap pencapaian yang Anda klaim. Ini bisa berupa foto, laporan, surat tugas, atau dokumen lain yang mendukung pernyataan Anda.

6. Self-Assessment:

  • Jika diperlukan, isi bagian penilaian diri (self-assessment) dengan jujur dan objektif, merinci pencapaian dan hambatan yang dihadapi.

7. Verifikasi dan Koreksi:

  • Sebelum mengirimkan SKP, periksa kembali data dan informasi yang Anda masukkan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan. Koreksi jika diperlukan.

8. Validasi oleh Atasan:

  • Setelah mengisi SKP, serahkan kepada atasan atau pihak yang berwenang untuk divalidasi. Pastikan untuk berkomunikasi dengan atasan untuk mendapatkan masukan atau klarifikasi jika diperlukan.

9. Pengajuan SKP:

  • Ikuti prosedur pengajuan SKP yang berlaku di instansi atau lembaga tempat Anda bekerja.

Penting untuk selalu mengikuti pedoman dan peraturan yang berlaku di instansi atau lembaga Anda, karena prosedur SKP dapat bervariasi. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan atasan atau unit kepegawaian untuk informasi lebih lanjut.

 Bagi yang mengikuti WEBINAR bisa klik tombol di bawah ini !!!


Jangan lupa mengisi DAFTAR HADIR bisa klik tombol bawah ini !!!

SERTIFIKAT WEBINAR bisa diakses melalui link di bawah ini !!!


0 Response to "Mengisi SKP Guru dan Kepala Sekolah dengan Mudah dan Cepat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel